Paser – Sipropam Polres Paser yang dipimpin Iptu Wahyudi Ismanto, SH melaksanakan pemeriksaan narkoba dalam urine secara acak terhadap personel Polres Paser di depan ruang Seksi Propam Polres Paser, Senin (03/04/23).
Didampingi personelnya dari unit Provos, sebanyak 15 personel Polres Paser ditunjuk secara acak dan setelah dilakukan pemeriksaan Narkoba dalam urine semuanya dengan Hasil keterangan Negatif (-).
“Bilamana ditemukan adanya penyimpangan terkait penyalahgunaan Narkoba oleh anggota Polri maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, tidak ampun terhadap anggota Polri yang terlibat Narkoba apapun itu perannya, selain diproses melalui peradilan umum akan diberikan sanksi berupa PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari Dinas Polri,” tutupnya mengakhiri.