Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Amankan Dua Pria, Unit Opsnal Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Judi Togel Online di Anggana


Kukar - Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus judi togel online di desa Anggana, kecamatan anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara. 


Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Reskrim AKP I Made Suryadinata menyebutkan dari pengungkapan itu anggotanya mengamankan dua pelaku yang masing-masing berinisial S (56) dan U (37), keduanya merupakan warga Kecamatan Anggana. 


Ia menjelaskan pada hari Sabtu tanggal 01 April 2023, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa di Desa anggana ada seseorang yang menjual Togel dan beroprasi setiap hari. 


Bergerak cepat Unit Opsnal bersama Unit Reskrim Polsek Anggana langsung melakukan penyelidikan ke TKP tersebut, dan benar bahwa orang yang di infokan tersebut ada menjuali atau menerima pembelian angka Togel berbagai pasaran (Sydney, Singgapur, Hongkong). 


"Sekira pukul 14.30 wita, Tersangka S  berhasil di amankan dan ditemukan juga Barang bukti berupa HP Realme C15 warna Silver sebagai alat komunikasi, Kertas Rekapan serta sejumlah Uang yang di akui berkaitan dengan aktifitas nya sebagai penjual Togel," ujar Kasat Reskrim. 


Berdasarkan keterangan S, bahwa nomor atau angka yang mau di pasang itu akan di setor U (37) melalui pesan WhatsApp, kemudian tim kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka U di lokasi yang berbeda. 


Dari pelaku U, kami menemukan barang bukti 1 unit Hp Samsung A52 warna hijau Tosca, 1 buah Akun Judi Online Situs WIFITOTO, 1 buah rekening beserta ATM BCA yang digunakan untuk transaksi dan sejumlah Uang sebesar Rp. 915 ribu. 


Kini para pelaku beserta barang bukti telah diamanka ke Polres Kukar untuk dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.