Kukar – Polsek Loa Kulu berhasil mengamankan pria berinisial R (23) atas tindakan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur. R melakukan tindakan bejatnya kepada enam anak laki-laki bawah umur di Kecamatan Loa Kulu dan Loa Janan.
Tersangka R dibekuk di kediamannya oleh Unit Reskrim pada Senin (6/3) kemarin. Tidak sampai 24 jam setelah mendapat laporan dari saksi kejadian.
Humas Polda Kaltim