Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Kampoeng FABA Graha Indah Diresmikan, Dirbinmas Polda Kaltim : Ini Bisa Meningkatkan Perekonomian Masyarakat


BALIKPAPAN, Kampoeng FABA (Fly Ash dan Bottom Ash) yang berlokasi di Jalan Sidorejo III RT 62, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Senin (12/12/2022) telah diresmikan.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pembukaan papan nama oleh General Manager PLN UIKL Kalimantan, Abdul Salam Nganro, Rektor Institut Teknologi Kalimantan, Prof Budi Santosa, Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kaltim, Kombes Pol Anggie Yulianto, Plt Asisten Tata Pemerintahan Setda Kota Balikpapan, Zulkipli.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto melalui Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Kaltim, Kombes Polisi Anggie Yulianto Putro, dalam sambutannya mengatakan bahwa Polda Kaltim sangat mendukung program Kampung FABA ini, karena program ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.

Jika kebutuhan ekonomi masyarakat sudah terpenuhi, maka akan menurunkan niat masyarakat berbuat kriminal demi memenuhi kebutuhan.

"Polda Kaltim berharap program pemanfaatan FABA ini bisa terus berkembang ke depannya," tandasnya.

Untuk diketahui, di Kampoeng FABA ini, sejumlah produk material konstruksi pendukung usaha kecil dan menengah menggunakan bahan baku FABA mulai diproduksi. Produk yang telah dihasilkan diantaranya paving blok, batako, roster kubus dan lainnya.

Dimotori oleh Bhabinkamtibmas Graha Indah, Aiptu Ardian Wempi Antariksa bersama URK-FKPM Graha Indah mencoba melakukan kerja sama pembuatan material bangunan berbahan baku FABA. 

Aiptu Wempi tak berjuang sendirian, dia mendapat pendampingan dari PLN UPDK Balikpapan dan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) dalam persoalan riset. Dari hasil uji olah yang dilakukan ITK, bahwa produk jadi dari FABA tersebut dengan nilai baik. Pemanfaatan limbah itu dengan perbandingan 80 persen FABA sedangkan 20 persen adalah campuran semen, koral dan wermes.

"Keberadaan bengkel FABA ini membuat perekonomian masyarakat kian meningkat," kata Wempi selepas peresmian Kampoeng FABA.

Kini, produk olahan Aiptu Wempi bahkan dilirik oleh sejumlah perusahaan. "Kami sudah kerjasama dengan tiga perusahaan dan siap untuk memenuhi kebutuhan mereka," terang dia.

Soal harga, produk berbahan utama FABA ini juga cukup bersaing. Dimulai dengan harga Rp 2.500 per pieces hingga Rp 3.500 per pieces. Lewat pemanfaatan FABA, masyarakat yang terlibat, disebut Wempi dapat mengantongi pendapatan Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta setiap bulan. 

Sementara itu, General Manager PT PLN UIKL Kalimantan Abdul Salam Nganro menyebut, program Kampoeng FABA ini merupakan salah satu program pemberdayaan masyarakat.

Dia menambahkan, PLTU Teluk Balikpapan setiap harinya menghasilkan FABA sebanyak 100-150 ton. Adanya terobosan dalam pemanfaatan FABA ini, selain dapat dimanfaatkan masyarakat, diakui dia juga cukup membantu perusahaan. Sebab, sebelumnya FABA memang tak termanfaatkan.

"Kami mendukung pemanfaatan FABA ini, semoga ke depan bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain. Semoga program ini dapat berkontribusi positif terhadap perekonomian warga," kata Abdul Salam.

Untuk mendapatkan FABA dari PLTU Teluk Balikpapan, ditambahkan Manager PT PLN UPDK Balikpapan Otniel Marrung juga cukup mudah. Masyarakat hanya perlu menunjukkan surat permohonan permintaan FABA. "Kami berikan gratis bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan FABA untuk diolah menjadi bahan-bahan bernilai ekonomis," katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli menyebut Pemkot Balikpapan mendukung penuh upaya PLN dan pihak lain dalam pemanfaatan FABA. “Kami mendukung pemanfaatan FABA di bidang konstruksi ini,” kata dia.

Pemanfaatan FABA, kata dia, sudah dikenal luas di sejumlah negara seperti Tiongkok dan Jepang. Sehingga, sudah sewajarnya sebagai daerah penghasil batu bara, Kaltim mulai memanfaatkan FABA secara lebih luas.

Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Profesor Budi Santosa mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan pada tanggal 2 Februari 2021 menetapkan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) bukan lagi merupakan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Dengan demikian, lanjut dia, FABA dapat dimanfaatkan secara lebih luas oleh masyarakat. "Dan bisa dipastikan ini aman bagi kesehatan," ucap dia.

Dari sisi kekuatan, Budi juga memastikan produk bangunan hasil pemanfaatan FABA punya kekuatan yang tak kalah dengan produk reguler lainnya. Selain untuk keperluan bahan bangunan, Budi juga menyebut FABA juga bisa digunakan untuk meningkatkan ph tanah. Ini, kata Budi sangat bermanfaat bagi tanah di Kalimantan yang memang terkenal memiliki tingkat keasaman cukup tinggi. “Ini akan sangat bermanfaat untuk pertanian,” jelas dia. (*)