Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ribuan botol miras dan 148,87 gram sabu dimusnahkan Polres Kutim


Kutim - Polres Kutim melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 148,87 gram dari hasil pengungkapan 28 kasus dengan 35 orang tersangka yang diamankan pada kisaran Bulan Oktober hingga awal November 2022, kegiatan yang dilaksanakan di Halaman Polres Kutim.


Wakapolres Kutim Kompol Damus Asa didampingi, Kasat Resnarkoba AKP  Jaelatu,  menyampaikan bahwa barang bukti terbanyak yang saat ini dimusnahkan berasal dari tersangka berinisial AA yang diamankan oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Kutim di Kecamatan Muara Wahau.


"Dari kedua tersangka yang beraksi di Kecamatan Wahau dan penangkapan  pada tanggal 24 Oktober 2022 , kami berhasil mengamankan  sabu seberat 23,66 gram, dan kami musnahkan saat ini bersama barang bukti dari  tersangka lainnya,"jelasnya, Jum'at (18/11/2022).


Lebih lanjut, menurutnya, selain narkotika, dalam kegiatan ini Polres Kutim juga memusnahkan sebanyak 2100 botol minuman keras berbagai jenis dan merk yang disita  selama kegiatan Operasi Antik Mahakam 2022 di seluruh wilayah hukum Polres Kutim.



 "Terkait narkotika dan miras ini merupakan  atensi  Kapolri,"imbuhnya.


Menambahkan, Kasatresnarkoba Polres Kutim AKP Jaelatu menyampaikan bahwa dalam kurun waktu Januari hingga November 2022, pihaknya telah menangani 180 kasus dengan tersangka sebanyak 207 orang.


Imbuhnya, melihat data dari kasus yang ditangani pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kutim masih didominasi oleh kaum laki laki yang saat ini ditangani yang mencapai 186 orang dan hanya 17 pelaku yang merupakan perempuan serta 4 orang anak anak.


"Kami masih terus berupaya meningkatkan penanganan terhadap peredaran narkotika di Kutim, personil terus melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin, karena kami tidak ingin lengah dan kecolongan, karena masih ada kemungkinan  para pelaku memanfaatkan situasi saat ini untuk melancarkan bisnis haram tersebut,"tutupnya.

." Humas Polres Kutim."


Humas Polda Kaltim