Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Anggota DPR: Kapolri Sudah Benar di Kasus Ferdy Sambo

 


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Safaruddin menilai peristiwa Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J merupakan hal yang luar biasa. Safaruddin yang mengabdi sebagai anggota Polri selama 35 tahun mengaku baru kali ini menemukan seorang jenderal menjadi otak pembunuhan.

"Kejadian ini kalau menurut saya luar biasa, kalau ada yang bilang biasa saja nggak, saya 35 tahun mengabdi sebagai polisi, baru kali ini saya lihat ada polisi jenderal mengotaki pembunuhan ini. Tapi saya nggak mau mendahului bahwa ini adalah mengganggu jalannya penyelidikan, ini baru pertama saya alami," kata Safaruddin dalam rapat Komisi III DPR bersama Kompolnas, LPSK, dan Komnas HAM, Senin (22/8/2022).

Safaruddin lantas sepakat dengan Mahfud Md yang mengusulkan agar polri tetap berada di bawah presiden. Dia menilai hal itu perlu menjadi pertimbangan, sebab sempat muncul wacana polri untuk berada di bawah kementerian.

"Kemudian kedua, saya tertarik dengan pernyataan profesor (Mahfud) mengenai polisi sebaiknya tetap berada di presiden, tentunya ada latar belakang pemikiran. Ini perlu jadi bahan pertimbangan karena bola liar ini luar biasa, dalam kasus ini sampai mengangkat polisi mesti reformasi total ada yang bilang di bawah ini di bawah itu dan sebagainya," ucapnya.

Safaruddin lalu menyebut tindakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah benar dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J. Ke depan, dia menilai perlunya pengawasan ketat terhadap Polri oleh Kompolnas.

"Dengan latar belakang saya sebagai polisi Kapolri sudah benar tindakannya, namun sebagai wakil rakyat, saya perlu menegaskan bahwa fungsi pengawasan perlu diperketat. Kompolnas bisa menyampaikan pengawasan eksternal kemudian ada rekomendasi yang disampaikan, rekomendasi pada saat ini Polri perlu direvisi atau sebagainya," ujarnya.

"Jadi apa yang disampaikan Kapolri, langkah yang diambil Kapolri sudah benar adanya, semoga fungsi pengawasan Kompolnas itu perlu diperketat, perlu lebih diperketat sehingga tidak ada organisasi di dalam organisasi. Saya tidak mengatakan zaman saya, tapi rasa saya tidak ada organisasi dalam tubuh Polri seperti saat ini," ujarnya.

Source:Detik.com