Ketua Bawaslu Abhan (tengah) didampingi oleh (kiri-kanan) anggota
Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, Fritz Edward Siregar,
dan Rahmat Bagja. (Foto: Tempo.co)
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebutkan perlunya
sanksi tegas dan konkret bagi pelanggar protokol kesehatan dalam
Pemilihan kepala daerah serentak 2020.
Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, terdapat
problematika di Peraturan KPU nomor 6 karena tidak mengatur secara
konkret jenis sanksi administrasi terkait pelanggaran protokol
kesehatan
"Kalau tidak ada jenis sanksi administrasi ini bertentangan dengan asas
legalitas dengan pengenaan sanksi, karena kita tidak bisa menghukum
seseorang tanpa ada peraturan yang mengatur sebelumnya," kata dia di
Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Hal itu lanjutnya mungkin perlu dilakukan perbaikan agar sanksi tegas
terhadap pelanggaran protokol kesehatan yang diatur PKPU nomor 6 2020.
"Ini lebih konkret kan, misalnya sanksi administrasi ke dalam
undang-undang pemilihan kan tegas pembatalan sebagai calon, misalnya
pelanggaran terhadap politik uang yang terstruktur sistematis dan masif
sanksinya jelas pembatalan," katanya.
Khusus untuk pelanggaran protokol kesehatan dalam pilkada lanjut dia sanksinya memang belum diatur secara tegas oleh KPU.
"Saya kira ini perlu diatur secara tegas," kata Ratna Dewi.
Artikel ini telah tayang di Rmol.id dengan judul "Hari Bersejarah Di Gedung Putih, Trump: Ada Lima Atau Enam Negara Yang Siap Susul Normalisasi Dengan Israel", https://dunia.rmol.id/read/2020/09/16/452471/hari-bersejarah-di-gedung-putih-trump-ada-lima-atau-enam-negara-yang-siap-susul-normalisasi-dengan-israel.
Artikel ini telah tayang di Rmol.id dengan judul "Hari Bersejarah Di Gedung Putih, Trump: Ada Lima Atau Enam Negara Yang Siap Susul Normalisasi Dengan Israel", https://dunia.rmol.id/read/2020/09/16/452471/hari-bersejarah-di-gedung-putih-trump-ada-lima-atau-enam-negara-yang-siap-susul-normalisasi-dengan-israel.