Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Cemburu, Suami Siri Aniaya Istrinya, Dibekuk Tim Elang Polsek Samarinda Kota


Samarinda - Team Elang dari Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota kembali berhasil mengungkap perkara tindak pidana Penganiayaan yang terjadi di wilayahnya.

Adalah F (43) , Pelaku penganiayaan terhadap istri siri, berhasil di amankan pada hari Rabu tanggal 24 April 2024 sekitar Pukul 23.00 Wita, di Jl. Batu Cermin Rt. - Kel. Sempaja Utara Kec. Samarinda Utara, Kota Samarinda.

Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus SIK dalam keterangannya mengatakan, peristiwa itu terjadi Pada hari Senin tanggal 22 April 2024 sekitar Pukul 03.30 Wita, di Jl. Otto Iskandardinata Gg. 12 Rt. - Kel. Sidodamai Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda.

" Korban / pelapor yang merupakan istri siri pelaku dianiaya karena faktor cemburu. Awal mula kejadian pelapor keluar untuk mencari makan, setelaj kembali ke rumah dan ditanya pelaku "Darimana kamu" sambil ditodong dengan pisau, pelapor bilang "Saya keluar untuk mencari makan", terus pelapor diseret oleh pelaku dari dalam kamar ke ruang tamu, selanjutnya pelapor masuk ke kamar dan mengunci pintu" Ujarnya.

"Pelaku mengetuk-ngetuk pintu kamar sambil menusuk-nusuk pintu dengan menggunakan badik, terus pelapor membuka pintu dan langsung dipukul, ditendang sambil diancam dengan menggunakan badik. Dengan adanya kejadian tersebut pelapor mengalami bengkak dibagian bibir, hidung berdarah, sakit dibagian pantat, dan sakit dibagian pundak sebelah kanan. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku" Pungkas Kapolsek Samarinda Kota.