Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Polda Kaltim Gelar Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Eksploitasi Anak dan Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

WhatsApp Image 2023 05 31 at 15.13.14

Balikpapan – Polda Kaltim menggelar konferensi pers terkait penangkapan terkait tindak pidana eksploitasi anak dan dugaan kekerasan terhadap anak di Ruang Release Ditreskrimum Polda Kaltim, Rabu (31/5/2023). Konferensi pers ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait perkembangan kasus yang sedang ditangani oleh pihak berwenang.

Acara press release dihadiri oleh beberapa pejabat terkait, termasuk Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K.,M.T., Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, dan Kasubdit 1 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Teguh Nugroho, S.I.K.,M.H. Selain itu, juga turut hadir perwakilan dari Satpol PP Kota Balikpapan, DP3AKB, UPTD PPA, Dinas Sosial Kota Balikpapan, serta staf Bidhumas Polda Kaltim. Terdapat 27 jurnalis dan media mitra Polda Kaltim yang turut hadir dalam acara tersebut.WhatsApp Image 2023 05 31 at 15.13.16Dalam press release tersebut, diungkapkan bahwa penangkapan terkait tindak pidana eksploitasi anak dan dugaan kekerasan terhadap anak dilakukan terhadap seorang Perempuan berinisial M. Dari tersangka, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka M meliputi uang tunai sejumlah Rp.42.200, tisu sebanyak 4 buah, pakaian, dan 1 batang pipa aluminium dengan panjang 40 cm. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peran tersangka dalam tindak pidana eksploitasi anak dan dugaan kekerasan terhadap anak.

WhatsApp Image 2023 05 31 at 15.13.18

Dalam konferensi pers tersebut, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K.,M.T., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi antara pihak kepolisian dengan instansi terkait. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih peka terhadap potensi tindak pidana eksploitasi anak dan kekerasan terhadap anak, serta melaporkan segala bentuk kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Polda Kaltim berkomitmen untuk memberantas tindak pidana eksploitasi anak dan kekerasan terhadap anak dengan tegas. Kasus ini akan tetap ditangani secara serius dan profesional oleh pihak kepolisian, dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan perlindungan terhadap anak-anak di wilayah Kaltim,” Ujar Kombes Yusuf.

“Penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka dan barang bukti masih berlangsung dan Polda Kaltim akan terus memberikan informasi perkembangan kasus kepada masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak berwenang dalam memberantas tindak pidana terhadap anak-anak demi menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari kejahatan,” tutup Kabid Humas Polda Kaltim.