Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Gasak 48 Slop Rokok dan Uang Tunai 6 Juta Rupiah, Pria Ini Ditangkap Polisi


BALIKPAPAN - Pria berinisial SR (23), warga Kelurahan Kariangau, Balikpapan, diringkus polisi akibat menggasak toko kelontong. 

SR nekat melakukan aksi itu ke salah satu toko di Jalan Letjend S. Parman, Gunung Sari Ulu, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (2/12/2022) dini hari. 

Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Zamhuri melalui Kanit Jatanras Iptu Alvan menjelaskan bahwa aksi pidana itu dilakukan seorang diri. 

"Tokonya beroperasi 24 jam. Tersangka mendatangi toko itu saat posisi penjaganya sedang tertidur," kata Alvan, Rabu (14/12/2022). 

Dengan memanfaatkan kelengahan korban, lanjut dia, tersangka SR lantas menggasak sebanyak mungkin rokok dan juga uang tunai. 

Dari aksinya, Alvan merincikan, tersangka merogoh sebanyak 48 slop rokok dari berbagai merk dan uang tunai sebesar Rp 6 juta. 

"Pengakuan korban mengalami kerugian hingga Rp 20 juta," imbuh Alvan. 

Sementara mengenai motif dari pengakuan tersangka, Alvan menyatakan bahwa hal tersebut lantaran desakan kebutuhan ekonomi. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.