Andi Arief, Politisi Partai Demokrat (Foto : Merdeka.com)
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Andi Arief menanggapi desakan sejumlah pihak yang ingin pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda karena pandemi Covid-19.
Menurut Arief, penundaan pilkada bisa diputuskan sebelum Komisi Pemilihan Umum menetapkan para bakal pasangan calon yang mendaftar sebagai peserta pada 23 September mendatang.
"Jikapun Pilkada ini ada rencana mau ditunda, baiknya harus diputuskan
KPU sebelum tanggal 23 waktu penetapan calon," ujar @AndiArief_ di
Twitter, Minggu (20/9/2020).
KPU akan menetapkan pasangan calon
yang resmi di pilkada pada 23 September. Kemudian, pengundian nomor urut
dilakukan pada 24 September.
Andi Arief berharap, jika
pemilihan Pilkada 2020 di tengah pandemi ini tidak akan merugikan yang
lain. Pihaknya pun menerima keputusan apapun dari pemerintah.
"Karena
banyak para kandidat sudah mundur dari DPR maupun DPRD. Diteruskan atau
ditunda, jangan ada yang dirugikan. Apapun putusan pemerintah akan kami
terima," kata dia.
Sebelumnya, desakan menunda pelaksanaan
Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 terus menguat. Dukungan itu
datang dari banyak elite. Salah satunya dari mantan Wakil Presiden Jusuf
Kalla.
Menurutnya, lebih bijak jika Pilkada serentak
dilaksanakan setelah vaksin virus Korona ditemukan dan masyarakat telah
diberi vaksin di seluruh Indonesia.
"Saya sarankan ditunda dulu
sampai beberapa bulan sampai dengan vaksin ditemukan. Dan (saat) vaksin
ditemukan nanti langsung menurun itu (sebaran virus Korona)," kata JK di
Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Sabtu (19/9/2020).
Menurut
JK, pada situasi pandemi ini, keselamatan dan kesehatan masyarakat
harus diprioritaskan. Kesehatan dan keselamatan masyarakat harus jadi
agenda utama negara.
Kalau Pilkada tetap dilaksanakan, dia
meminta KPU menyusun aturan yang ketat mengenai mekanisme selama
pelaksanaan masa kampanye atau berkumpulnya massa di tengah pandemi
Covid-19.