Kapolsek Samarinda Ulu Akp Yasir, SH., mengatakan benar berdasarkan informasi dari masyarakat perihal sering terjadinya transaksi Narkotika jenis Sabu Sabu bertempat di komp. Pasar segiri, kemudian dilakukan penyelidikan pada hari jumat tanggal 03 November 2023 Jam 20.30 Wita unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu yang di pimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Novi Hari Setiawan, SH., MH., mencurigai dan mengamankan seorang laki laki yang diduga melakukan transaksi narkoba kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan dompet warna pink berisikan 16 (enam belas) poket plastik klip berisikan butiran keristal yang diduga narkotika jenis sabu dan uang sebesar Rp. 1.277.000,- (satu juta dua ratus tujuh puluh tujuh rupiah) di saku celana depan sebelah kiri yang digunakan oleh pelaku selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Samarinda Ulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.