
Balikpapan
- Polda Kaltim gelar Literasi Media Dan Penandatanganan Mou dengan KPID
Prov.Kaltim di Kampus Uniba Balikpapan, Senin (16/10/2023).
Literasi
Media Dan Penandatanganan Mou dengan KPID Prov.Kaltim dihadiri oleh
Kapolda Kaltim yang di wakili oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes
Pol.Yusuf Sutejo, S.I.K, M.T, Wakil Ketua KPI Pusat, Ketua KPID Kaltim,
Ketua Badan Pembina Yapenti-DWK, Ketua Yapenti DWK, Rektor Uniba,
Mahasiswa Uniba Balikpapan serta Lembaga Penyiaran TV dan Radio Se-
Balikpapan dan PPU.
Dalam sambutannya, Kabid Humas mengatakan
kegiatan Literasi Media ini mengangkat tema “Integritas Pemilu, Menjamin
Pemilu Yang Adil Dan Aman Pada Media Penyiaran”.
Dengan adanya
Literasi Media Dan Penandatanganan Mou dengan KPID Prov.Kaltim
diharapkan dapat meningkatkan jalinan sinergi dan kerja sama yang telah
berjalan dengan baik selama ini, dalam berkolaborasi meningkatkan
pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita terutama dalam
rangka mensukseskan gelaran Pemilu Tahun 2024.
Media sebagai
komunikasi massa yang salah satunya berperan sebagai komunikator, serta
agen of change, menjadi pelopor perubahan dalam lingkungan publik yang
dapat mempengaruhi khalayak melalui pesan berupa informasi, hiburan,
pendidikan maupun pesan-pesan lainnya, serta dapat dengan mudah dan
cepat dijangkau masyarakat secara luas.
Sinergi dan kerja sama
dengan instansi dan stake holders terkait dalam memperhatikan media
diharapkan dapat menyaring hal-hal negatif, yang tentunya juga akan
berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di tengah-tengah masyarakat,
ujar Kombes Yusuf.
Lanjutnya, apa yang kita lakukan hari ini
menjadi langkah awal yang strategis dalam Upaya meminimalisir
dampak-dampak negatif media dalam kehidupan sosial Masyarakat, serta
mengoptimalkan peran media dalam mendukung gelaran pemilu Tahun 2024 di
Kaltim, sehingga Pemilu dapat berlangsung langsung, umum, bebas,
rahasia, jujur, dan adil, dan demokratis.
Pada kondisi tersebut,
maka diperlukan sinergi yang baik dengan berbagai pihak, baik dari unsur
TNI, pemerintah, penyelenggara Pemilu, serta para stakeholder lainnya,
tak terkecuali rekan-rekan media.
Seperti kita ketahui, informasi
yang berkualitas serta peran media sangat penting bagi public, sebagai
panduan kebenaran informasi termasuk informasi tentang Pemilu 2024.
Media
merupakan sarana yang menjadi kebutuhan dasar perkembangan kehidupan
manusia. Oleh karena itu, media harus menempatkan diri secara efektif,
efisien dan profesional guna melahirkan kualitas demokrasi sesuasi
keinginan Masyarakat, sehingga media tidak dijadikan sebagai alat
penyebaran hoax, hate speech dan lainnya yang berpotensi memecah belah
kerukunan dan persatuan bangsa, tutup Kabid Humas Polda Kaltim Kombes
Pol.Yusuf Sutejo, S.I.K, M.T,.