RD (48 tahun) diamankan lantaran diduga melakukan pengancaman menggunakan Senjata Tajam (Sajam) terhadap dua orang yang berjaga di pos security PT. Kruing Lestari Jaya divisi 4 daerah Sungai Pikan estate Kamp. Muara milik Kec. Damai Kab. Kutai Barat.
“Saat itu pelaku mendatangi kami dipos sekuriti dengan sikap marah dan berkata dengan nada ancaman ” MATI KALIAN BERDUA DIPOS SECURITY INI ” dan langsung mencabut parang serta menimpas kami yang sedang berjaga dipos security tersebut, namun tidak sempat mengenai kami, karena kami langsung loncat dari kursi melewati pintu belakang pos, sehingga yang terkena timpasan parang/mandau dari tangan pelaku adalah kursi tempat kami duduk, dan pelaku melihat kami dapat menghindar melarikan diri dari serangan sehingga dengan demikian pelaku semakin marah serta tetap melakukan pengejaran ke kami.”
Humas Polda Kaltim