Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Pasangan Kekasih Sembunyikan Sabu Seberat 54,67 Gram Dalam Popok Diamankan Satresnarkoba Polres Bontang

 WhatsApp Image 2023 05 22 at 07.11.32

Keduanya yakni AA 39 tahun dan JF 24 tahun. Mereka kedapatan membawa narkoba sebanyak 1 bal atau 54,67 gram.

Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid, mereka sebelumnya telah diintai.

Pria itu masuk ke sebuah gang, saat didatangi dia melempar sebuah tas betwarna biru yang ternyata isinya barang haram narkotika.

Aksinya itu dilakukan bersama kekasihnya, yang kala itu sempat melarikan diri, namun akhirnya berhasil diringkus.

“Sabu itu disembunyikan dalam popok bayi,” ujarnya.

Keduanya dijerat pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI nomkr 39 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” katanya.