Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Pemilik 12,4 Gram Sabu di Samarinda

 

Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Pemilik 12,4 Gram Sabu di Samarinda

 Samarinda – Bisnis barang haram narkotika di Kota Samarinda kembali terungkap.

Ya, Team Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu di Jl. Kyai h Usman Ibrahim Blok H gang 09,kec pelita,samarinda,Kalimantan timur , Kamis (18/5/2023).

“Kami amankan pria berinisial RT (38 Tahun) sekitar pukul 22.00 Wita,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.

Dari tangan RT, tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan barang bukti berupa: 2 plastik yang dibungkus klip lis merah yang berisi narkotika jenis sabu, 1 Bungkus seberat 11,42 bruto, 1 Bungkus Seberat 1,01 dengan total berat keseluruhan 12,43 bruto.

“Serta 1 Buah Handphone merek galaxy A54 warna hitam.,” paparnya.
Saat ini, RT beserta barang bukti telah diamankan di Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut.