Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu Sebanyak 99,83 Gram

WhatsApp Image 2023 04 04 at 10.30.29 AM

Balikpapan – Ditresnarkoba Polda Kaltim melaksanakan Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu 50,28 gram, Dari Tsk.YH dan 49,55 gram Dari Tersangka MS, di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, Selasa (04/04/2023).

WhatsApp Image 2023 04 04 at 10.30.33 AM Pemusnahan yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Pemusnahan Barang Bukti Nomor : SP.Musnah/48.e / IV / RES.4.1 / 2023 tersebut dilakukan dengan cara di blender lalu di larutkan ke dalam kloset.Hal ini diungkapkan Panit Subdit II DitResnarkoba Polda Kaltim IPTU Rakib S.H, ditemui usai pemusnahan hari ini.

Pemusnahan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Itwasda Polda Kaltim, Bid Humas Polda Kaltim, Bid Propam Polda Kaltim, Bidkum Polda Kaltim, Dittahti, Pengadilan Negeri Balikpapan, dan Jurnalis.WhatsApp Image 2023 04 04 at 12.48.34 PM1

Pemusnahan barang bukti tersebut, dilaksanakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku tentang Narkotika.

“Ya, ini sesuai dengan undang-undang, dan menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” Ujar IPTU Rakib.

Humas Polda Kaltim