Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ringkus Penyalagunaan Narkoba di Bontang, Dirresnarkoba Polda Kaltim Amankan 100 Gram Sabu

 


Bontang - Ditresnarkoba Polda Kaltim kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan satu orang tersangka pria.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, S.I.K., menerangkan bahwa penangkapan terjadi di Jln. Veteran Kel. Berbas Tengah Kota Bontang, Senin (13/3/2023).

Dari tangan tersangka SM (39), petugas berhasil amankan 2 bungkus plastik klip berisi sabu seberat +- 100 gram yang dimasukkan kedalam bungkus kacang atom garuda.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit II Ditresnarkoba Polda kaltim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Tersangka SM diterapkan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dari UU. RI. NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.