Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Personel Satresnarkoba Polresta Balikpapan Amankan Dua Pria Beserta Narkotika Jenis Sabu Seberat 4,46 Gram

  




Balikpapan – Satresnarkoba Polresta Balikpapan Berhasil Amankan dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu berinisial AM (41) dan AG (40) di wilayah Balikpapan Barat, Sabtu (18 Maret 2023).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di  wilayah Jl. Riko Balikpapan Barat sering terjadi transaksi narkotika. Untuk membenarkan informasi yang diterima tersebut, Personel Satresnarkoba Polresta Balikpapan melakukan pengintaian.

Dari hasil pengintaian tim Satresnarkoba Polresta Balikpapan tersbut menemukan adanya gerak gerik mencurigakan dari seseorang yang berada di sebuah rumah di wilayah Jl. Riko Balikpapan Barat.

Personel Satresnarkoba Polresta Balikpapan kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah tersebut dan mengamankan tersangka AM (41) beserta Narkotika Jenis Sabu seberat 4,46 Gram, 1 buah timbangan digital warna silver, 1 bundel plastik klip bening, satu buah dompet kecil, 1 buah sendokan warna hitam, 1 buah Hp merk Oppo.

Dari hasil keterangan AM (41), dirinya mengakui bahwa mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AG (40).

Personel Satresnarkoba Polresta Balikpapan kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka AG (40). Setelah dilakukan penggeledahan di rumah AG (40), polisi tidak menemukan barang bukti narkoba namun AG (40) mengakui bahwa telah menjual barang haram tersebut kepada AM (40) seharga Rp. 14.000.000,-.

Untuk diketahui saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Balikpapan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut

Humas Polda Kaltim