Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Satresnarkoba Polres Paser Meringkus Seorang Pria Pemilik Narkotika Jenis Sabu

 

 


Paser - Satresnarkoba Polres Paser kembali berhasil menangkap seorang pria An. Untung (19), pelaku penyalahgunaan narkotika di pinggiran jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Grogot pada, Sabtu (25/02/2023).

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 1 paket / bungkus plastik klip yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang diduga narkotika jenis sabhu. (Bruto 0,30 gram), 1 buah Handphone Merk OPPO A12 warna biru Muda, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

“Awalnya anggota Sat Resnarkoba Polres Paser mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitar JALAN JEND. AHMAD YANI KEC. TANAH GROGOT KAB. PASER KALTIM sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu, atas informasi tersebut anggota Sat Resnarkoba Polres Paser melakukan penyelidikan. Kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres Paser melihat orang yang mencurigakan menggunakan sepeda motor Honda Beat Warna hitam sedang berhenti di pinggir JALAN JEND. AHMAD YANI KEC. TANAH GROGOT KAB. PASER KALTIM dan selanjutnya anggota Sat resnarkoba mau mengamankan orang yang dicurigai tersebut tiba-tiba orang tersebut lari dan kemudian anggota sat resnarkoba langsung mengejar orang tersebut dan anggota Sat Resnarkoba sempat melihat orang tersebut membuang sesuatu, dan kemudian anggota Sat Resnarkoba dapat mengamankan orang yang lari tersebut, dan orang tersebut mengaku bernama Sdra. UNTUNG,” ucap Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa.

“Selanjutnya anggota Sat Resnarkoba melakukan introgasi keapada Sdra UNTUNG tersebut "APA YANG KAMU BUANG TADI" dan Sdra. UNTUNG tersebut menjawab "SABHU PAK" dan selanjutnya anggota Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan di sekitar tempat kejadian tersebut dan menemukan 1 paket/ bungkus plastik klip yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang diduga narkotika jenis sabhu, dan barang bukti lainnya yang dalam proses penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT setempat yang bernama Sdra. ZAINAL ABIDIN,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim