Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Polsek Kembang Janggut Ungkap Kasus Penggelapan buah Kelapa Sawit Milik PT. Rea Kaltim

 


 Kukar - Seorang warga kahala ilir diamankan Polsek Kembang Janggut lantaran gelapkan buah kelapa sawit milik PT. Rea Kaltim.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.SI melalui Kapolsek Kembang Janggut AKP Rihard Nixon menerangkan bahwa pelaku berinisial K (37) awalnya ingin mengelabuhi security saat lewat di depan pos dengan mengakui bahwa buah kelapa sawit yang di muat dengan truck adalah milik Jhon Hery selaku kontraktor CV. Amanah Abadi.

"Namun security curiga karena lokasi kebun milik Jhon Hery tidak ada dalam kebun PT. Rea Kaltim, lalu security mengecek ke kebun milik Jhon Hery yang berada di luar Kebun PT. Rea kaltim dan tidak ditemukan buah dan langsung menelpon Jhon Hery," ucap Kapolsek.

Lanjutnya, saat di hubungi Jhon Herydi blmembantah atau menjelaskan bahwa dia tidak pernah menyuruh kontraktor untuk memuat buah sawit pribadinya.

Mendapat informasi itu, manager Perdana Estate menelpon Kepada Saksi untuk mendalami kejadian tersebut. Pada hari Rabu pukul 00.20 wita pelaku K datang sendiri kerumah dinas asisten kepala (Askep) perdana yang berada di Perdana Sub Desa Bukit Layang dan mengakui bahwa telah mengambil/mencuri buah sawit Rea Kaltim.

K mengaku telah mengambil sebanyak 1,5 Ton dan diakui bahwa dari hasil penjualan buah sawit tersebut digunakan untuk membayar hutang solar dikampung.

"Atas Kejadian tersebut, K dilaporkan ke Polsek Kembang Janggut untuk di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata AKP Rihard.

Dari kejadian itu, Polsek Kembang Janggut mengamankan barang bukti satu unit Drum Truk, satu buah parang beserta sarungnya, 5 lembar hasil 9encatatan buah panen dan 5 lembar kertas laporan restan.

Humas Polda Kaltim