Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Polres PPU Gelar Konferesi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian Hewan Ternak Sapi

 

 


Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengamankan enam pelaku pencurian hewan ternak sapi.

Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahlawan didampingi Kasatreskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan dalam konferensi pers menjelaskan, pengungkapan pelaku pencurian hewan ternak bermula dari laporan warga terkait pencurian ternak sapi di Kelurahan Sungai Paret.

Pencurian hewan ternak tersebut terjadi di tiga TKP berbeda yang terpusat di wilayah Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam.

“Ada 11 ekor sapi yang hilang, kasus pencurian ini dilaporkan pada hari Jumat 27 Januari 2023, warga membuat laporan bahwa ada kehilangan sapi dan kita lakukan penyelidikan. Alhamdulillah dalam tempo 2 x 24 jam atau 48 jam kita berhasil mengamankan tiga pelaku utama,” ucap Kapolres, Senin (6/2/2023).

Setelah tiga pelaku berhasil diamankan, pihak Satreskrim Polres PPU kemudian melakukan pengembangan, Kepolisian berhasil mengamankan kembali tiga pelaku lainnya.

Dijelaskan Kapolres bahwa atas pencurian 11 ekor itu, masyarakat mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Total kerugian jika konversi sekitar Rp 165,000,000 dari 11ekor sapi,” jelasnya.

Atas perbuatan lima pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun dan satu tersangka penadah dengan ancaman penjara empat tahun.

Meski jajarannya telah mengamankan enam pelaku pencurian, pihaknya mengungkapkan masih ada lagi pelaku lain yang masih dalam pencarian orang (DPO).

“Masih kami kembangkan, ada dua orang masih DPO,” pungkasnya.

Humas Polda Kaltim