Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Polres Berau Berhasil Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kamp. Taliyasan

 



Berau  – Guna menyapu bersih Peredaran Narkoba Di Wilayah Berau Sat Narkoba berhasil mengamankan penyalahgunaan narkotika di Kec. Talisayan, Kab. Berau. Pada Sabtu (25/02) pukul 05.45 Wita.

Kapolres AKBP Sindhu Brahmarya, S.H., S.I.K. melalui Kasat Narkoba Polres Berau Iptu Didin Nurdin, membenarkan informasi penangkapan tersebut.

“Sat Narkoba Polres Berau berhasil mengamankan dua Laki-laki yaitu KM (26) di Jl ST. Hasanuddin Kamp. Talisayan, Kec. Talisayan, Kab. Berau dan satu lagi berinisial KD (31) di Pondok Kebun RT 004 Kamp. Sumber Mulya, Kec. Talisayan, Kab. Berau yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika diwilayah Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau yang diduga sedang memiliki narkotika jenis sabu-sabu,“ ujar Iptu Didin Nurdin.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan bahwa penagkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat, “Berdasarkan informasi yang diterima dari warga masyarakat ada melaporkan bahwasanya diwilayah Kec. Talisayan, Kab. Berau diduga sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian terhadap 2 (dua) orang tersebut Tim berhasil ditemukan barang bukti pada tersangka KM  berupa 2 (dua) Poket sedang serbuk kristal Jenis Sabu-Sabu, Uang senilai Rp. 500.000,-(lima ratus ribu rupiah) 1 (Satu) Buah dompet warna cokelat 1 (Satu) Buah plastik klip 1 (Satu) Buah sendok takar sabu 1 (Satu) Buah handphone, Sedangkan pada tersangka KD ditemukan berupa 1 (Satu) Poket Yang Diduga Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu-Sabu , 1 (Satu) Buah Timbangan Digital Warna Hitam Merk taffware digipounds UF200H ,1 (Satu) Plastik Warna Bening , 1 (Satu) Unit Handphone Merk Vivo Warna Biru.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap “KM (26) dan KD (31)”, keduanya menerangkan bahwasanya benar sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan tersebut adalah milik mereka berdua. Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Berau guna proses hukum selanjutnya,” pungkas Didin Nurdin.

Humas Polda Kaltim