Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Perkuat Sinergitas, Polres Kutai Kartanegara Dan Pengadilan Agama Tenggarong Bangun Kerjasama


Kukar – Pengadilan Agama Tenggarong melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan Kepolisian Resort Kutai Kartanegara tentang pengamanan kantor, masa persidangan dan pengamanan eksekusi di Aula Pengadilan Agama Tenggarong, Selasa (14/2/2023).


Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala PA Tenggarong Rusdiana, S.Ag dan dihadiri Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.SI, Wakil Ketua PA H. Samad Harianto, Kabag Ops Kompol Donny Dwija Romansa, Kasat Samapta AKP Salamun serta para hakim PA Tenggarong.


Kepala PA dalam sambutannya menyampaikan bahwa PA Tenggarong sudah memiliki predikat WBK mulai tahun 2020, untuk di tahun 2022 sendiri kami menangani sebanyak 2145 perkara.


"Maksud dari perjanjian kerjasama ini diantaranya berkaitan dengan Pengamanan kantor, Pengamanan masa Persidangan dan pengamanan eksekusi yang mana dalam pelaksanaan eksekusi ini sedikit beresiko oleh karena itulah kami memerlukan bantuan dengan pengamanan pihak Kepolisian," tuturnya.


Lanjutanya lagi, Mudah - mudahan kolaborasi antara pengadilan agama dengan polres bisa memberikan kegiatan positif dan menambah persaudaraan sehingga kerjasama bisa terljalin dengan baik.


Sementara itu Kapolres Kutai Kartanegara mengucapkan terimakasih atas undangannya ke kantor pengadilan agama tenggarong dalam rangka penandatangan perjanjian kerjasama teknis antara pengadilan agama tenggarong dengan Polres Kutai Kartanegara.


Ia berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini Polres Dan PA bisa saling berkolaborasi dan bekerjasama dengan baik.


"Nantinya untuk pelaksanaan teknis dalam kerjasama ini bisa dikoordinasikan bersama kabag Ops sehingga dalam pelaksanaan kegiatan bisa berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya.


Humas Polda Kaltim