Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Meresahkan Warga, Seorang Pengedar Narkotika Berhasil Diamankan Unit Gakkum Satpolairud di Sungai Meriam

 WhatsApp Image 2023 02 27 at 10.04.49

Kukar – Unit Gakkum Satpolairud Polres Kutai Kartanegara berhasil amankan seorang pria yang merupakan pengedar Narkotika jenis sabu-sabu, pada Rabu (22/2/2023).

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.SI melalui Kasat Polairud AKP Izdiharuddin Faris Raharja Putra menjelaskan bahwa pelaku berinisial RH (34) diamankan oleh unit Gakkum Satpolairud di jalan Pelabuhan RT. 22 Desa Sungai Mariam Kec. Anggana Kab. Kutai Kartanegara.

“Awal penangkapan RH bermula dari Informasi masyarakat Nelayan dan Pekerja di Kapal – Kapal, bahwa sering terjadi Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Pelabuhan Desa Sungai Mariam Kec Anggana Kab. Kutai Kartanegara,” kata AKP Faris.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Unit Gakkum Satpolairud langsung melakukan Penyelidikan, dan mencurigai ada bebarapa orang yang keluar masuk secara bergantian dirumah warga.

“Pada Rabu (22/2/2023) sekira pukul 16.00 wita anggota melakukan Penggrebekan ke dalam rumah tersebut dan menangkap RH,” ucap Kasat Polairud.

Dari Penggrebekan unit gakkum mendapati Uang hasil penjualan sebesar Rp.300 ribu, dan dihadapan Orang tuanya RH mengakui bahwasannya ada menyimpan 1 (satu) Buah Paper Bag Warna Orange bertuliskan SUPERIOR T5 yang berisikan 1 (satu) buah Timbangan Digital Ming Heng Mini Scale, 4 (empat) Buah Korek Gas Merk Tokai, 1 (satu) Buah Sedotan/sekop Takar warna Hitam, 1 (satu) Buah Sedotan/sekop Takar warna Putih, 1 (satu) buah Alat Hisap tanpa pipet kaca.

Selanjutnya RH juga menyimpan Dompet Kecil Warna Cokelat yang berisikan 19 Poket kecil Narkotika Jenis Sabu-sabu dengan Jumlah Berat Kotor 4,15 Gram dibawah Kompor Gas, kemudian tersangka menerangkan kembali ada menyimpan ditempat lain yaitu ditempat ember beras dan ditemukan  2 Poket Narkotika Jenis Sabu-sabu dengan Jumlah Berat Kotor 10,69 Gram.

Kini RH beserta barang buktinya dibawa dan diamankan ke mako Satpolairud Polres Kutai Kartanegara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim