Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Berantas Peredaran Narkotika, Polsek Muara Wahau Amankan Seorang Pemuda Beserta Sabu Seberat 1,54 Gram

 


Kutim – Bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan masyarakat, membuat jajaran Polsek Muara Wahau dengan cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang terjadi di wilayahnya.

Hasilnya, personel Polsek Muara Wahau yang di pimpin oleh Iptu Satria Yudha Wisnu Rahardjo, S.E., kembali berhasil menangkap seorang pria berinisial FA (32), pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah Cafe di Jln. Ojolali, Desa Nehes Liah Bing, Kec. Muara Wahau, Kab. Kutim. Rabu (15/02/2023).

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Cafe Nexias, Jln. Ojolali, Desa Nehas Liah Bing, Kec. Muara Wahau, Kab. Kutim sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu kemudian atas informasi tersebut anggota personel Polsek Muara Wahau melakukan penyelidikan,” ucap Kapolsek Muara Wahau.

“Tak butuh waktu lama, kemudian Personel Polsek Muara Wahau melakukan penggerebekan dan mengamankan seseorang pemuda berinisial FA (32) kemudian di lakukan penggeldahan badan dan tempat lainya dan di temukan 1 (satu) poket diduga narkotika jenis shabu dengan berat 1,54 (satu koma lima puluh empat) gram beserta plastiknya, Uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) buah HP merk OPPO type A57, warna Hitam. yang di akui miliknya,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut diamankan di Polsek Muara Wahau untuk proses hukum lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim