Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Amankan Dua Pengedar Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 35 Gram Sabu

 

 


Kukar – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim kembali berhasil mengamankan seorang pengedar Narkoba jenis Sabu oleh Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim di Kelurahan Handil Terusan, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (25/2/2023) sekira pukul 21.43 Wita.

Pelaku adalah Karyawan Swasta berinisial MR (22) dan satu lagu berinisial RF(31) yang berdomisili di kelurahan Handil Terusan, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kabid Humas Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan pengedar sabu oleh Aggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim Di Wilyah Kelurahan Handil Terusan, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.

Dirresnarkoba Rickynaldo Chairul, S.I.K., M.M., M.Han menerangkan bahwa sebelumnya tersangka ini sudah diintai oleh anggota Subdit III Ditresnarkoba di sekitar jalan kelurahan Handil Terusan, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.

Sekitar pukul 21.00 Wita anggota subdit III melakukan penangkapan terhadap kedua laki laki dengan gerak gerik mencurigakan, dan setelah diamankan orang tersebut mengaku berinisial MR(22) dan RF(31) Kemudian didapati sebanyak 28 (dua puluh delapan) plastik klip ukuran  kecil berisi butiran kristal putih yg di duga  narkotika  jenis sabu seberat +- 35 (tiga puluh lima) gram.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan kembali dan ditemukan 1 (satu) buah dompet kecil warna hijau yang didalamnya berisikan ,1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang berisi butiran  kristal putih yg di duga narkotika jenis sabu seberat +-  16 (enam belas) gram, 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna merah, 1 (satu) unit Handphone merk vivo warna hitam

“Untuk tersangka sudah di amankan, di Polda Kaltim guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut” tuturnya.

Humas Polda Kaltim