Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Sat Resnarkoba Polres Kubar Seorang Pria Beserta Sabu Seberat 1,5 Gram

 


Kutai Barat–Satnarkoba, Polres Kutai Barat kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Kali ini, Satu tersangka berhasil diamankan berikut dengan barang bukti narkotika jenis Sabu-Sabu.

Pelaku (R) Swasta, Indonesia/Bugis, SD Tidak Tamat, beralamat Kamp. Busur Kec. Barong Tongkok Kab. Kutai Barat.

 

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., Melalui Kasat Resnarkoba AKP Bitab Riyani, S.H., mengatakan Sat Resnarkoba mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika, satu tersangka berhasil diamankan berserta barang bukti.

Barang bukti yang diamankan 1 (Satu) Poket narkotika jenis shabu-shabu yang di bungkus plastik putih bening dengan berat 1.5 Gr Bruto, 1 (satu) Unit Hp merk OPPO warna hitam, 1 (satu) Lembar potongan ALUMINIUM VOIL warna Gold, 1 (satu) lembar potongan plastic warna bening, dan 1 (satu) Buah helm yang bertuliskan SNI warna coklat.

Hari Jum’at tanggal 27Januari 2023 Sekitar jam 05.00 Wita, Di Depan rumah Kamp.Muara Lawa Kec. Muara Lawa Kab. Kutai Barat, awalnya tim Opsnal Resnarkoba Polres Kubar mendapat informasi bahwa ada seseorang memiliki, menguasai, menyimpan, dan membawa barang narkotika jenis sabu-sabu yang identitasnya telah diketeahui yaitu (R).

Anggota opsnal Polres Kubar melakukan penyelidikan dan saat mengetahui bahwa (R) berada di depan rumah Kamp.Muara Lawa Kec. Muara Lawa Kab. Kutai Barat langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap (R). Anggota opsnal polres kubar melakukan penggeledahan terhadap Helm yang di gunakan oleh (R) Setelah di cek di dalamnya di ketemukan 1 (satu) poket narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus plastik klip warna bening yang di bungkus dengan ALUMINIUM VOIL warna Gold dan dilapisi plastic bening.

Setelah dipertanyakan kepemilikannya pelaku mengakui bahwa 1 (Satu) poket narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dengan cara membeli di Samarinda.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim