Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Satresnarkoba Polres Paser Berhasil Amankan 3 Pria Pemilik Sabu

 



Paser - Bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan masyarakat, membuat jajaran Sat Narkoba Polres Paser yang dipimpin AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H, dengan cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Paser.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa, SH mengatakan hasilnya, Sat Narkoba Polres Paser kembali berhasil meringkus 3 orang pria An. Z (32), IJR (29) dan MG pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot pada, Selasa (29/11/2022) sore.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku yaitu 7 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu, 2 buah sendok takar, 1 buah kotak rokok sampoerna mild, 1 buah timbangan digital warna silver, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 buah tas warna abu abu merek MS GLOW, 1 bendel pelastik klip Kosong, 1 buah bong yang terbuat dari botol pelastik lengkap dengan bong dan pipet kaca, 1 buah handphone OPPO warna HITAM, 1 buah handphone SAMSUNG warna HITAM, 1 buah handphone OPPO warna Biru Langit, 1 sepeda motor FINO warna biru dongker.

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Tepian Batang sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu, kemudian atas informasi tersebut anggota sat resnarkoba melakukan penyelidikan kemudian pukul 17.00 wita anggota sat resnarkoba mengamankan 3 orang laki-laki di sebuah rumah di Tepian Batang, setelah di tanyai bernama sdra. Z, sdra. IJR dan sdra. MG,” ungkap Kasat Resnarkoba.

“Kemudian di lakukan penggeledahan badan dan tempat lainnya dengan di saksikan oleh ketua RT sdra. YUNIARDI, kemudian setelah di lakukan pengeledahan badan di temukan 1 paket pelastik klip yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga narkotika jenis shabu di atas Kasur dan di temukan juga 6 paket yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga narkotika jenis shabu di atas keranjang baju kotor dan ditemukan juga barang bukti lainnya,” terang AKP Yulianto Eka Wibawa.

Atas kejadian tersebut, para terlapor dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut."ungkap Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta.

Sumber : Humas Polda Kaltim