Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Motif Sakit Hati, Pria di Balikpapan Nekat Gasak Sepeda Motor

BALIKPAPAN, Satreskrim Polresta Balikpapan meringkus seorang tersangka curanmor berinisial AA (27). 

Pria warga Kelurahan Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah, Balikpapan itu dibekuk pada Minggu (30/10/2022) lalu. 

Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol. Zamhuri melalui Kanit Jatanras Iptu Alvan menjelaskan, awalnya tersangka bersama temannya menumpang menginap di rumah korban. 

Persisnya di Jalan Gurinda, Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur. 

"Awalnya tersangka yang merupakan teman korban ikut menginap di rumahnya. Lalu keesokan harinya, tersangka sudah tak terlihat, sepeda motornya juga ikut hilang," ujar Alvan, Selasa (29/11/2022). 

Dia menambahkan, AA tidak hanya menggasak sepeda motor bermerk Honda Beat itu. Namun juga sebuah ponsel bermerk Samsung J7 Prime. 

Alvan membeberkan, akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian hingga Rp 20 juta. 

Ditanya soal motif, AA melakukan hal itu disinyalir karena rasa sakit hati terhadap korban. Namun Alvan sendiri tak merincikan penyebab sakit hatinya. 

Dari barang hasil curiannya, AA tidak menjual balik. Melainkan hanya digunakan secara pribadi. 

Polisi menjerat AA lewat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.