Balikpapan
- Pelayanan publik di jajaran Polda Kaltim terus ditingkatkan. Seperti
dilakukan Satlantas Polresta Balikpapan, di antaranya penyandang
disabilitas, Riyanto Atmojo (53) ketika hendak mengurus perpanjangan SIM
C.
Kondisi keterbatasan fisik sejak usia 2 tahun itu,tak
menyurutkan semangatnya bekerja dan beraktivitas. Petugas yang berjaga
di Satpas melihat Riyanto bergegas membantu dan menuntun di setiap
tahapan loket.
“Alhamdulillah terima kasih, petugasnya ramah, tempatnya nyaman,” tutur Riyanto.
Sebelum datang, dirinya telah membuat surat keterangan dari rumah sakit jika kondisi kakinya tak normal, tes psikologi dan membawa SIM lama serta KTP. Kurang dari satu jam, SIM pun telah jadi.
Terpisah, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto mengungkapkan, seluruh pelayanan publik baik tingkat polda, polres hingga polsek secara khusus menyediakan sejumlah fasilitas untuk penyandang disabilitas.
“Ini sesuai instruksi bapak kapolri. Fasilitas ini bentuk perhatian polri, memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas,” papar Imam.
Kapolda berharap dengan kehadiran fasilitas, keramahan personel dapat memberikan kenyamanan untuk masyarakat luas yang datang ke kantor polisi.
“Ini merupakan peningkatan kualitas pelayanan publik, dan polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan),” jelas Imam.
Sementara, Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani mengatakan, pelayanan bagi pemohon, khususnya disabilitas, pihaknya telah menyiapkan toilet, kursi roda, dan lainnya.
“Petugas juga membantu dan membimbing pemohon. Seperti kelengkapan berkas, informasi loket dan lainnya,” ujar polisi wanita (polwan) berlangkat melati satu in
Humas Polda Kaltim.