Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Berhasil Ringkus Bandar Narkoba, Satresnarkoba Polres Paser Sita 29 Paket Sabu

 


Paser - Bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan masyarakat, membuat jajaran Sat Narkoba Polres Paser yang dipimpin AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H, dengan cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Paser.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, SIK melalui Kasat Reskoba AKP Yulianto Eka Wibawa, SH mengatakan hasilnya, Sat Resnarkoba Polres Paser kembali berhasil menangkap seorang pria An. HN (40) pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah warung makan di Desa Pait, Kecamatan Long Ikis pada, Kamis (08/12/2022).

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yaitu 29 Paket plastik klip berisi serbuk kristal warna putih bening yang di duga narkotika jenis shabu dengan berbagai macam ukuran dan berat, 1 buah timbangan digital, 1 buah handphone merk INFINIX Warna Biru, 2 buah bandel plastic klip kosong, 1 buah kotak rokok merk Marlbhoro warna merah hitam dan uang tunai sebesar Rp.1.000.000,.

Berawal pada hari Rabu (07/12) sekitar pukul 09.30 wita anggota Polsek Long Ikis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung di Desa Pait sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu, atas informasi tersebut anggota Polsek Long Ikis langsung melakukan penyelidikan dan pada Kamis (08/12) sekitar pukul 10.00 wita anggota Polsek Long Ikis di pimpin oleh Kapolsek IPTU Hermawan dan di Backup oleh anggota Satnarkoba Polres Paser melakukan penggeledahan di tempat termaksud dan saat itu di lakukan penangkapan terhadap Sdr. HUSNI,” ungkap Kasat Resnarkoba.

“Kemudian dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh Sdri. RAUDAH dan di temukan sebuah HP merk infinix dan uang tunai sebanyak Rp.1.000.000, selanjutnya di lakukan penggeledahan di sekitar depan warung makan tersebut sehingga ditemukan 1 buah Kotak rokok yang di dalamnya berisi 29 Paket/bungkus plastik klip kecil berisi serbuk kristal warna putih bening yang di duga narkotika jenis shabu,” terang AKP Yulianto Eka Wibawa.

Atas kejadian tersebut, terlapor dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polsek Long Ikis untuk proses hukum lebih lanjut"ungkap Kapolda Kaltim , Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si  

HUMAS POLDA KALTIM