Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Tingkatkan Pengetahuan Pemohon SIM, Sat Lantas Polres Kukar Sediakan Bimbel Gratis

  


Kukar - Satlantas Polres Kutai Kartanegara memberikan Bimbingan Belajar (Bimbel) secara gratis bagi calon pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara. Kegiatan bimbingan belajar (Bimbel) gratis bagi calon pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) ini di laksanakan pada kantor Satpas Polres Kutai Kartanegara, Jum’at (25/11/2022).

Dalam memberikan materi, Personil Satpas Kutai Kartanegara memberikan pemahaman terkait pengelompokan SIM sekaligus persyaratan yang harus disiapkan untuk perpanjang dan pembuatan SIM baru, Pengenalan urutan dan jenis ujian yang harus dilewati untuk memperoleh jenis SIM yang diinginkan.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP HARI ROSENA, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Kukar AKP REZA PRATAMA RHAMDANI YUSUF, S.I.K menyampaikan, Bimbel Gratis ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Satpas SIM Polres Kutai Kartanegara.

"Program Bimbel Gratis ini berlaku untuk siapa saja yang mau membuat SIM. Jadi, tidak hanya pemohon SIM yang gagal ujian yang diberikan bimbel gratis.” kata Kasat Lantas.

Jadwal bimbel diselanggarakan mulai hari Senin-Kamis pukul 13.30 sd 15.00 wita, dan untuk hari Jumat pukul 11.00 sd 14.00 wita bertempat di Kantor Satpas Polres Kutai Kartanegara Jl. Diponegoro Kec Tenggarong Kab Kutai Kartanegara.

“Kita harapkan, dengan bimbel gratis ini dapat meningkatkan keterampilan serta pengetahuan lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara," tambah Kasat Lantas.

Sumber : Humas Polda Kaltim