Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Simpan Sabu di Lodingan Sawit, Satresnarkoba Polres Paser Ringkus Seorang Pria

 


Paser – Bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan masyarakat, membuat jajaran Sat Narkoba Polres Paser yang dipimpin AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H, dengan cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Paser.

Hasilnya, Sat Narkoba Polres Paser kembali berhasil menangkap seorang pria An. Basuki (33), pelaku penyalahgunaan narkotika di lodingan Sawit Desa Bukit Seloka, Kecamatan Long Ikis, Kamis (03/11/2022) malam.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 2 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu; (Bruto 0,76 gram), 1 buah sendok takar yang terbuat dari sedotan plastik warna putih, 1 bendel plastik klip, 1 buah kotak kaleng warna hitam bertuliskan “SPY”, 1 buah casing handphone berbentuk dompet warna hitam, 1 buah handphone warna abu-abu merk “VIVO”, uang tunai sebesar Rp 450.000,-.

“Awalnya anggota Sat Resnarkoba Polres Paser mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Lodingan Sawit Desa Bukit Seloka sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu, atas informasi tersebut anggota Sat Resnarkoba bergerak menuju tempat yang dimaksud dan melakukan penyelidikan. Kemudian sekira pukul 20.30 wita anggota Sat Resnarkoba Polres Paser melakukan penggerebekan dilodingan tersebut dan mengamankan Sdr. BASUKI Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan uang tunai sebesar Rp 450.000, dikantong celana Terlapor,” ucap AKP Yulianto Eka Wibawa.

“Kemudian diatas kursi ditemukan 1 buah hp warna abu-abu merk “VIVO” lengkap dengan casing hp berbentuk dompet warna hitam yang didalamnya terdapat 1 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu, selanjutnya didalam kamar ditemukan 1 buah kotak kaleng warna hitam bertuliskan “SPY” yang didalamnya terdapat 1 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu, 1 bendel plastik klip, dan 1 buah sendok takar yang terbuat dari sedotan plastik warna putih yang mana seluruh proses penggeledahan tersebut disaksikan oleh Sdr. BENNY selaku warga sekitar,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, para terlapor dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.