Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Sat Resnarkoba Menangkap Pelaku Penyalahgunaan Kasus Narkoba


Kutai Barat–Sat Narkoba, Polres Kutai Barat kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Kali ini, satu tersangka berhasil diamankan berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

Satu tersangka yang diamankan yaitu YES (22), Swasta, Indonesia/Dayak, SMK Tamat, alamat Kamp. Ngeyan Asa Rt 04 Kec. Barong Tongkok Kab. Kutai Barat.

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., Melalui Kasat Resnarkoba AKP Bitab Riyani, S.H., mengatakan Sat Resnarkoba mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. satu tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Pada hari Senin tanggal 07 November 2022  Sekitar jam 15.00 Wita, Di Pinggir jalan daerah Busur Kamp. Barong Tongkok Kec.Barong Tongkok Kab. Kutai Barat, awalnya Anggota Opsnal Polres Kutai Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sudah di ketahui identitasnya yaitu (YES) ada memiliki, menyimpan, menjual, menguasai Narkotika yang diduga jenis Shabu.

Kemudian anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan dan saat anggota opsnal melihat (YES) berada di pinggir jalan daerah Busur Kamp. Barong Tongkok kec. Barong tongkok Kab. Kutai Barat saat tersebut anggota opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap (YES) dan selanjutnya di lakukan penggledahan terhadap (YES) dan saat itu di ketemukan 1 (satu) poket Narkotika jenis shabu-shabu yang berada di saku celana bagian depan sebelah kanan dan dilapisi dengan 1 (satu) buah bekas bungkus KOMIX warna orange didalam 1 (satu) buah bekas bungkus botol YAKULT dan saat ditanyakan bahwa 1 (satu) poket narkotika jenis shabu shabu adalah milik (YES) yang didapatkan dengan cara membeli dari (Y).

Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) Poket narkotika jenis shabu-shabu yang di bungkus plastik putih bening dengan berat kotor 0,2 Gr, 1 (satu) Unit Hp IPHONE warna Rose Gold, 1 (satu) Buah bekas botol minuman YAKULT warna putih, 1 (satu) Buah potongan bekas bungkus KOMIX warna orange, dan 1 (satu) Buah Celana Pendek Warna Hitam Merk VOLCOM.

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim