Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ringkus Bandar Narkoba, Satresnarkoba Polres Paser Amankan Seorang Pria Berserta Barang Bukti


 Paser -  Bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan masyarakat, membuat jajaran Sat Narkoba Polres Paser yang dipimpin AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H, dengan cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Paser.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa, SH mengatakan hasilnya, Sat Narkoba Polres Paser kembali berhasil mengamankan seorang pria An. Zulkipli (42) pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Jl. Negara Desa Tanah Priuk, Kecamatan Tanah Grogot pada, Jum'at (25/11/2022).

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yaitu 12 paket plastik klip berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu berbagai macam ukuran dan berat; (Bruto 4,49 gram), 1 buah dompet warna coklat, 1 buah dompet warna kuning, 1 buah dompet kecil warna orange, 1 buah timbangan digital warna silver, 1 bendel plastik klip kosong, 2 buah sendok takar yang terbuat dari sedotan plastik warna putih, 1 buah gunting kecil warna silver, 1 buah HP merk “SAMSUNG” warna hitam.

“Berawal dari diamankannya Sdr. MIRDA pada hari Jumat (25/11) sekira pukul 00.15 di pinggir jalan depan Masjid Bina Islam Jl. RM. Noto Sunardi Kec. Tanah Grogot. Kemudian Sdr. MIRDA mengaku mendapatkan Narkotika Jenis Shabu tersebut dari Sdr. ZULKIPLI yang tinggal di Jl. Negara Desa Tanah Periuk Kec. Tanah Grogot,” ungkap Kasat Resnarkoba.

“Selanjutnya anggota Sat Resnarkoba Polres Paser bergerak menuju rumah yang dimaksud serta melakukan penggerebekan dan mengamankan Terlapor yang masih memegang 1 (satu) buah HP merk “SAMSUNG” warna hitam ditangannya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya sehingga ditemukan barang buktilainnya, yang mana seluruh proses penggeledahan tersebut disaksikan oleh Sdr. ARSYAD selaku SATPAM masjid Bina Islam,” terang AKP Yulianto Eka Wibawa.

Atas kejadian tersebut, terlapor dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut."ungkap Kapolda Kaltim , Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si  

HUMAS POLDA KALTIM