Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Polres Kubar Berhasil Meringkus 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

 


Kubar - Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Bitab Riyani, S.H., mengatakan Satresnarkoba Polres Kubar berhasil mengungkap 1 orang pelaku pengedar Narkoba jenis sabu-sabu dan 2 pelaku pemakai penyalahgunaan narkoba. (7/11/2022).

"Satu pelaku FM (22) adalah warga Kec. Jempang Kab. Kutai Barat, dan dua pelaku lainnya dari hasil pengembangan dari penangkapan satu pelaku (FM) yaitu, S (54) Swasta, warga Kec. Belopa Kab. Luwu Prov. Sulawesi Selatan beralamat tinggal terakhir Camp Baru Kamp. Muara Tae Kec. Jempang Kab. Kutai Barat, dan D (43) Swasta, alamat Kamp. Tanjung Isuy Kec. Jempang Kab. Kutai Barat." Lanjutnya.

Pada hari Senin tanggal 07 November 2022 Sekitar jam 22.30 Wita, Di Sebuah Mess PT LONSUM Kamp. Mancong kec.Jempang Kab. Kutai Barat, awalnya Anggota Opsnal Resnarkoba Polres Kubar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sudah di ketahui identitasnya yaitu berinisial (FM) ada memiliki, menyimpan, menjual, menguasai Narkotika yang diduga jenis Shabu.

Kemudian melakukan penyelidikan dan saat anggota opsnal mengetahui bahwa (FM) berada Di Sebuah Mess PT. LONSUM Kamp. Mancong Kec. Jempang Kab. Kutai Barat, kemudian anggota opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap (FM).

Dilakukan penggeledahan terhadap (FM) dan saat dipertanyakan dimana menyimpan barang berupa Narkotika jenis shabu-shabu tersebut dan saat itu mengakui ada menyimpan Narkotika jenis shabu-shabu dikantong celana pendek merk ADIDAS warna hitam bagian depan sebelah kanan didalam 1 (satu)  plastic klip ukuran besar warna putih bening dan saat dibuka didalamnya terdapat 7 (tujuh) poket narkotika jenis shabu shabu yang masing-masing di bungkus plastik klip warna bening dengan rincian 1 (satu) poket Narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus plastic klip ukuran sedang dengan dilapisi 1 (satu) lembar potongan tissue warna putih dan 6 (enam) poket Narkotika jenis shabu-shabu yang masing-masing dibungkus plastic klip ukuran kecil dan kemudian saat dipertanyakan 7 (tujuh) Narkotika jenis shabu-shabu yang diketemukan oleh (FM) dan mengakui bahwa 7 (tujuh) poket narkotika jenis shabu shabu adalah milik (FM) yang didapatkan dari (S).

"Telah dilakukan pengembangan dari penangkapannya (FM) dan hasil interogasi narkotika jenis sabu-sabu Anggota Opsnal Polres Kutai Barat mendapat informasi dari (FM) bahwa sebelumnya (S) ada memberikan barang berupa Narkotika jenis shabu-shabu di Sebuah rumah Kamp. Camp Baru Kec. Jempang Kab. Kutai Barat dan berdasarkan Informasi tersebut dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap (S) dan saat itu berada di Sebuah Mess PT LONSUM Kamp. Isuy Kec. Jempang Kab. Kutai Barat." Ujar Kasat Resnarkoba AKP Bitab Riyani, S.H.

Anggota Opsnal Polres kutai Barat langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap (S) dan saat tersebut bersama dengan (D), yang sebelumnya dilakukan penangkapan (S)  dan (D) sempat ada mengkonsumsi narkotika jenis shabu-shabu bersama-sama, dan saat dipertanyakan dimana ada menyimpan barang berupa Narkotika jenis shabu-shabu tersebut dan saat itu mengakui ada menyimpan Narkotika jenis shabu-shabu diatas lantai Mess tersebut dan diketemukan 1 (satu) Buah kotak bekas tempat charger merk OPPO warna hijau saat dibuka didalamnya terdapat 2 (dua) buah plastic klip  yang masing-masing berisikan sisa Narkotika jenis shabu-shabu, 1 (dua) Buah pipet kaca, 1 (satu) Buah serokan yang terbuat dari sedotan warna putih dan 1 (satu) Buah korek api dan kemudian saat dipertanyakan 2 (dua) buah plastic klip  yang masing-masing berisikan sisa Narkotika jenis shabu-shabu yang diketemukan oleh (S) dan mengakui bahwa 2 (dua) buah plastic klip  yang masing-masing berisikan sisa Narkotika jenis shabu-shabu  adalah milik (S) yang didapatkan dari (N).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut.

"Menghimbau kepada masyarakat agar tetap selalu waspada terhadap peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Kutai Barat, apabila masyarakat mendapat informasi maka Polres Kutai Barat siap menerima dan menindaklanjuti informasi tersebut dengan tetap merahasiakan pemberi informasi", himbau Kapolres melalui Kasat Resnarkoba AKP Bitab Riyani, S.H.

"Diharapkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bekerjasama dan saling bersinergi dengan Polres Kutai Barat guna memberantas Tindak Pidana Narkotika di Wilayah Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu", harap Kapolres melalui Kasat Resnarkoba AKP Bitab Riyani, S.H. Selesai.