Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Polres Bontang Gelar Pres Release Hasil Operasi Antik Mahakam 2022

 


Bontang – Polres Bontang melaksanakan Pres Release hasil Operasi Antik Mahakam 2022  di Ruang Rupatama lantai dasar Polres Bontang Selasa (08/11/2022)

Pres release ini dipimpin oleh Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, S.H.,S.I.K.,M.H.didampingi Kabag Ops AKP Sujarwanto, S.H., Kasat Narkoba Iptu Muh. Yazid S.H.,M.H., PS Kasi Humas Iptu Mandiyono S, Sos, Kasie Propam Iptu I Gede Eka Wardana serta di hadiri Awak media kota Bontang.

Dihadapan Awak media  Kapolres Bontang  AKBP Yusep Dwi Prastiya, S.H.,S.I.K.,M.H. menjelaskan selama Operasi Antik Mahakam 2022  yang digelar dari Tanggal 17 Oktober sampai dengan tanggal 06 November 2022 Polres Bontang telah  berhasil mengungkap 15 kasus Narkotika dengan jumblah tersangka sebanyak 15 orang dan mengamankan barang bukti (BB) 68.74 gram sabu,dan Obat daftar G sebanyak 2.422 butir.

” Untuk Barang Bukti (BB) sudah kita amankan sesuai dengan standar operasiaonal (SOP) yang dapat dijamin keterbukaan dan keamanannya, kami juga berkordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bontang  terkait untuk pemusnahan barang bukti ” Kata Kapolres Bontang.

Dari 15 tersangka tersebut 1 diantaranya seorang perempuan dan pada umumnya mereka berprofesi sebagai swasta, nelayan petani dan ada beberpa dari tersangka yang tidak mempunyai pekerjaan alias pengangguran

” Pada umumnya tersangka melanggar Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 196 Jo Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 Tahun penjara ” Ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Bontang mengajak teman teman Awak media di kota Bontang untuk lebih masif memberikan edukasi dan pemahaman kepada Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan seluruh lapisan masyarakat tentang bahayanya dampak penyalahgunaan Narkotika,

” Apabila ada masyarakat yang keluarga, sanak saudarannya  menjadi pengguna Narkoba dan melaporkan ke Polres Bontang itu kita Posisikan sebagai korban untuk itu kita akan bantu rehabilitasi dan kita akan lindungi identitasnya”Pungkas Kapolres Bontang

Humas Polda Kaltim