Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Gelar Operasi Antik, Satreskoba Balikpapan Tangkap 21 Tersangka

BALIKPAPAN – Terhitung sejak 17 Oktober 2022 hingga 6 November 2022, Satresnarkoba Polresta Balikpapan melaksanakan Operasi Antik Mahakam 2022.

Sepanjang operasi tersebut, petugas berhasil mengungkap sedikitnya 19 kasus dengan rincian dua kasus yang merupakan target operasi (TO), sementara selebihnya pengungkapan non TO.

Dari belasan kasus yang berhasil diungkap, polisi mengungkapkan bahwa sebanyak 21 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda memaparkan, barang buktinya diantaranya ialah narkotika jenis sabu, pil koplo, dan narkotika jenis zenith.

"Kemudian untuk barang bukti yang sudah kami sita untuk sabu seberat 138,45 gram bruto, kemudian pil koplo sebanyak 21.046 butir, dan terakhir kami tutup dengan narkotika golongan I jenis zenith 355 butir," ungkapnya, Selasa (15/11/2022).

Untuk pengungkapan terakhir, yakni untuk jenis zenith, merupakan pengungkapan perdana atau pertama kali di Balikpapan.

Adapun peredarannya, didatangkan dari Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. Dimana di Balikpapan sudah berlangsung setidaknya tiga bulan terakhir.

"Target edarnya adalah anak muda atau pekerja keras, karena efeknya bisa meregangkan otot supaya rileks tapi ketergantungan tingkat tinggi," jelas Roganda.

Atas perbuatan tersangka, rata-rata dijerat menggunakan Pasal 112 subs Pasal 114 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.