Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Gelar KRYD, Polres Kutim Kembali Sidak Pengetap SPBU


Kutai Timur – Polres Kutai Timur (Kutim) pada Sabtu (05/11/22) melakukan sidak ke 4 SPBU yang ada di Kota Sangatta, sebagai bentuk pencegahan sekaligus penindakan terhadap oknum pengetap yang belakangan meresahkan masyarakat.

Ke 4 SPBU tersebut yakni, di Jalan Poros Sangatta yakni SPBU KM 1 Simpang Patung Burung, APT Pranoto (depan STC), Soekarno-Hatta, dan Pendidikan.

Selain melakukan sidak, Polres Kutim juga meminta agar pemilik SPBU untuk memasang spanduk larangan melakukan pengetapan BBM di lokasi usahanya, demi mencegah oknum pengetap sekaligus memberikan beban moril bagi pengusaha SPBU maupun karyawannya agar tidak melayani oknum pengetap

Hal tersebut diutarakan oleh Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicakson, SH. SIK. MH. terkait kegiatan sidak sekaligus kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatlan) yang dilakukan sejak pukul 08.00 – 11.00 Wita, sabtu (05/11/2022).

“Agenda ini akan jadi program berlanjutan namun dengan waktu yang tidak ditentukan sehingga tidak mudah terbaca oleh oknum pengetap. Kami lakukan pencegahan dan penindakan dengan sidak bersama instansi terkait untuk di Sangatta Utara, sebelum permasalahan semakin besar, dan banyak yang melakukan hal serupa,”jelasnya.

Sementara untuk sasaran sidak pengecer seperti pertamini maupun penjual bensin botolan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk bersama-sama memberikan himbauan sekaligus memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran.

Selain itu, masalah pengecer ini bukan semata-mata masalah penindakan, karena berkaitan dengan perekonomian masyarakat.

“Karena di sana ada orang mencari nafkah, setidaknya harus ada solusi yang diberikan. Kalau kita menindak ya gampang saja, misal kita menindak dengan menangkap, lalu setelahnya seperti apa, siapa yang menafkahi keluarganya,” paparnya.

Kapolres Kutim juga menyampaikan bahwa pasokan BBM baik pertalite, solar dan pertamax dari Pertamina di SPBU Sangatta memang cukup, namun banyak oknum yang memanfaatkan kenaikan harga sejumlah bahan bakar tersebut.

“Kita mengimbau pada masyarakat serta pengusaha yang bergerak dalam bidang bahan bakar minyak untuk dapat bekerjasama untuk tetap menjaga konduktivitas dan pasokan BBM agar dapat tersalurkan secara merata, ketika ada hal-hal yang mungkin dirasa tidak pas atau hal yang lain berhubungan dengan tindak pidana dapat langsung melaporkan pada kami,” tandasnya.

Humas Polda Kaltim