Kutim – Polda Kaltim Laksanakan Asistensi Polda Kaltim di Polres Kutai Timur, Selasa ( 29/11/2022).
Asistensi Kapolda Kaltim yg diwakilkan oleh Wakapolda
Kaltim Brigjen Pol Drs. Mujiono. SH. M. Hum bersama Karo Ops Kombes Pol.
Fransicus Barung Mangera, Dir Samapta
Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.,S.I.K, dan Kabid Humas Kombes Pol. Yusuf
Sutejo., S.I.K. dalam rangka Pengamanan Pilkades di Kab.Kutim,
Kehadiran Wakapolda beserta romobongan disambut
langsung oleh Kapolres Kutim AKBP
Anggoro Wicaksono.,SH. S.I.K., M.Hum. bersama
Waka Polres dan PJU serta Kapolsek Jajaran, di gedung Pelangi Polres
Kutim.
Pada sambutan tersebut Kapolres Kutim AKBP Anggoro
Wicaksono, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Waka Polda Kaltim Brigjen
Pol.Drs.Mujiyono.,S.H.,M.Hum, bersama
Rombongan di Polres Kutim serta menyampaikan bahwa Pilkades di Kabupaten
Kutim rencana akan dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2022.
“ Pilkades ini diikuti sebanyak 77 Desa dari 17
Kecamatan, dengan jumlah 324 TPS dan 243 Calon Kepala Desa , dan Polres Kutim
Siap melaksanakan pengamanan Pilkades Serentak di Kab.Kutim, " kata
Kapolres Kutim
Wakapolda Kaltim menjelaskan, maksud diadakan Kunker
tersebut, selain untuk mengenal situasi wilayah Kabupaten Kutai Timur, juga
untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Polres Kutim dalam mempersiapkan
pengamanan Pilkada 2022. Wakapolda Kaltim bersama rombongan juga menyempatkan
diri untuk bertatap muka dan memberikan arahan kepada personil Polres Kutim
dilanjutkan dengan pelaksanaan Tactical Floor Game (TFG).
“ Saya berharap agar Polres Kutim dapat mempersiapkan
dengan sungguh- sungguh diantaranya menyusun rencana ops dan rencana pengamanan
dengan baik, lakukan komunikasi , koordinasi dan kolaborasi dgn instansi
terkait, lakukan pengawasan dan absen terhadap anggota yg melaksanakan pengamanan,
aggota yang bertugas pam TPS,Stand
by dimako, pasukan cadangan dan Regu
patroli dipastikan tahu tugasnya masing2, dan tahu tindakan yang dilakukan disaat situasi normal, situasi
memanas dan situasi terjadi tindak pidana, personil PAM TPS harus tahu nama
KPPS, Nama Kepala Desa dan juga tahu no Hp.nya, petugas PAM TPS harus tahu
jarak Polsek dgn TPS serta nomer HP
Kapolsek dan pejabat polres, petugas sesegera mungkin melaporkan ke perwira
kendali bila terjadi sesuatu di TPS, para pejabat Polres ,Kapolsek dan para
perwira kendali agar dapat mengambil
keputusan yg cepat dan tepat apabila terjadi sesuatu ." tegas Wakapolda Kaltim
Ucapan terima kasih pun disampaikan Wakapolda Kaltim
Brigjen Pol Mujiyono kepada para personil Polres Kutim yang telah bekerja
dengan baik dalam menjaga keamanan dan menjadi garda terdepan Polri.
"Harapannya pelaksanaan Pilkades di Kab. Kutim
Dapat berjalan aman, tertib dan tepat pada waktunya," Tutup Wakapolda Kaltim
Humas Polda Kaltim