Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Satgas Covid-19 Kota Balikpapan Menunda Sementara Kegiatan Masyarakat Berskala Besar

BALIKPAPAN- Satgas Covid-19 Kota Balikpapan resmi mengumumkan larangan aktivitas yang bersifat pengumpulan massa dalam jumlah besar pada hari ini, Sabtu (16/7/2022).

Kondisi perkembangan Covid-19 di Kota Beriman ini lah yang menjadi dasar Pemkot Balikpapan melalui Satgas Covid-19 mengevaluasi hal tersebut.

Diketahui, update kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hingga hari ini mencapai 77 kasus aktif.

"Satgas Covid-19 mengambil sikap atas situasi kita saat ini, melihat bahwa perkembangan terakhir memang tidak bisa dipungkiri kita ini mengalami lonjakan kasus harian," ungkap Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19, Zulkifli kepada awak media.

Zulkifli menyebutkan beberapa agenda yang dijadwalkan akan dilaksanakan dalam 2 minggu kedepan sudah diminta untuk dilakukan penundaan.

"Maka, kami menetapkan untuk mengevaluasi kegiatan berskala besar selama 2 minggu kedepan, terhitung mulai hari ini hingga 1 Agustus mendatang," imbuhnya.

"Jadi, seluruh kegiatan masyarakat yang berskala besar yang berpotensi atau direncanakan akan mengundang ribuan massa, kita evaluasi. Bentuk evaluasinya adalah kita mohon pengertian untuk ditunda sementara," tambahnya tegas.

Terdapat 2 agenda kegiatan yang diumumkan untuk dilakukan penundaannya, yaitu penampilan Kangen Band di BSCC Dome malam ini dan penampilan RAN yang dijadwalkan akan tampil pada 22 Juli 2022 mendatang.

Adapun, rekomendasi Satgas Covid-19 Balikpapan terkait 2 agenda kegiatan tersebut sudah diberikan sebelum tanggal 10 Juli 2022, dengan catatan tetap mengikuti perkembangan keadaan dan apabila keadaan tidak memungkinkan tentu saja akan dievaluasi.

Baru kemudian pada 10 Juli 2022 lalu, Balikpapan ditetapkan berstatus zona merah oleh Satgas Covid-19 Provinsi Kaltim.

"Dua konser ini masuk izinnya sebelum tanggal 10 Juli kemarin, ada yang tanggal 4 dan 5 Juli. Tapi tetap ada ketentuan mengikuti perkembangan kasus dan akan dievaluasi, hari ini kami evaluasi dan diputuskan untuk ditunda," kata Zulkifli.

Selain 2 agenda kegiatan masyarakat tersebut, Satgas Covid-19 Balikpapan juga mengevaluasi rencana pelaksanaan Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad (UAS) di Lapangan Merdeka pada 22 Juli 2022 mendatang.

Zulkifli mengatakan ada sejumlah agenda yang rencananya akan dilakukan UAS selama berada di Balikpapan selain tabligh akbar, seperti peresmian masjid di Uniba dan tausiyah subuh.

"Untuk tausiyah subuh di Masjid Al Munawwar tetap diberikan izin. Karena kan massanya tidak terlalu besar, nanti akan didampingi Satgas Covid-19 agar prokes dijalankan," tutur Kepala Satpol PP Kota Balikpapan ini.

Selain agenda yang telah disebutkan, Satgas Covid-19 Balikpapan juga menerima banyak permintaan rekomendasi penyelenggaraan kegiatan serupa.

Namun pihaknya merekomendasikan untuk melakukan penundaan kegiatan sampai pemberitahuan lebih lanjut pada 1 Agustus 2022 mendatang.