Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Polisi Ringkus Penjambret Ibu dan Anak di Bekasi Hasil Identifikasi Rekaman CCTV

Polisi meringkus pelaku penjambretan Ibu dan Anak yang beraksi di Jalan Kampung Kelapa, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.
Kapolsek Tarumajaya AKP Akhmadi menuturkan pengungkapan pelaku inisial IL (28), berawal dari penyidikan polisi melalui rekaman pengawas atau CCTV yang terpasang di salah satu rumah warga.

"Berkat rekaman CCTV serta keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian, Unit Reskrim Polsek Tarumajaya berhasil mengidentifikasi dan meringkus pelaku pada Jumat (24/6/2022) kemarin," kata Akhmadi dalam keterangannya, Sabtu (25/6/2022).

Sementara itu, Akhmadi mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya dengan modus mengikuti korban yang tengah berkendara.

"Kejadiannya hari Senin tanggal 20 Juni 2022 sekitar jam 08.00 WB, saat korban dan anaknya yang dibonceng menggunakan sepeda motor berpapasan dengan pelaku, lalu pelaku langsung memutar balik dan mengikuti korban," jelas dia.

Lebih lanjut, Akhmadi mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor serta dompet milik korban.

"Barang Bukti yang berhasil kita amankan diantaranya satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio J, warna hitam, tanpa pelat nomor polisi, kaos serta celana yang digunakan pelaku saat beraksi. Juga dompet berwarna hitam milik korban serta beberapa kartu identitas korban yang ada di dalam dompet," terangnya.

Adapun saat ini, pelaku tengah diamankan di Mapolsek Tarumajaya beserta barang buktinya. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

"Selanjutnya tindakan yang kami lakukan melakukan pemberkasan, dan (pelimpahan) tahap I ke Kejaksaan," tutup Akhmadi.

Source: kompas.com