Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Korban Penipuan Modus Arisan Online Melapor ke Polres Metro Jakarta Utara

Nur Aini, korban penipuan bersama seorang saksi (Foto : Istimewa)

JAKARTA
- Korban penipuan arisan online mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penipuan melalui media elektronik oleh pemilik arisan online.

Sebelumnya korban bernama Nur Aini sudah melaporakan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 14 Agustus 2020 dengan laporan polisi nomor : LP/4838/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, dikarenakan dari pihak Polda Metro Jaya melihat tempat kejadian perkara nya di wilayah Apartement Kelapa Gading maka kasusnya diarahkan ke Polres Metro Jakarta Utara.

Nur’Aini atau sering disapa Mella selaku korban penipuan arisan online mengatakan dirinya merasa ditipu dan dikenakan denda misalkan satu slot itu bisa dikenakan sekitar 1 hingga 3 juta.

”Kemudian saya juga mengikuti arisan disitu banyak jadi benar-benar di duitin sama pihak mereka (owner arisan) tersebut selain itu yang tadinya ingin mendapatkan arisan nya malah daftar dapat arisannya jadi turun di nomor akhir,” kata Mella usai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (15/9/2020) siang.

Lanjut ia mengatakan, dari pihak mereka juga sudah memaki dengan pelecehan di media sosial misalnya harus menjual harga diri saja dan ada perkataan seronoh yang tidak bisa ungkapkan. Selama mengikuti arisan, kata dia, ini juga sudah membayarnya dan uang masuk dengan no yang belom keluar juga masuk ke rekening arisan tersebut.

Dan di lelang juga sama pihak arisan, ketika dirinya keluar dari group line arisan dan nomor undian semua yang belum keluar di turunin dipaling bawah setelah saya ijin keluar grup, Kemudian nomor dibalikin ke nomor semula lalu dilelang Jadi uang lelang itu masuk juga ke rekening pemilik arisan tersebut, dan bukan ke rekening nasabah, seharusnya peraturan arisan adalah uang lelang nya masuk ke rekening nasabah bukan ke rekening pihak arisannya

Sebelumnya menurut ia di imingi nomor dua terus untuk kocokannya ternyata malah dikeluarin di nomor 4 pokoknya semua itu pihak mereka yang mengatur kocokan arisannya bukannya yang seharusnya aturan arisan itu kocokan keluar nama.

“Intinya dari arisan tersebut juga ada kecurangan yang sudah diatur oleh pihak pemiliknya, dan kami pun yang kagetnya di datengi oleh pemiliknya berserta membawa salah satu oknum dari pihak kepolisian. Mereka mendatangi kerumah untuk mencari saya dan menunjukan foto ke RT setempat bahwa saya telah dituduh membawa lari uang sekitar 200 juta, kemudian mama saya di foto dan disebarkan ke media sosia lalu di klaim dengan tuduhan itu,” ungkap Mella.

Untuk besok, kata dia ada pemeriksaan dari pihak saksi terlapor, pihak polisi juga akan memanggil saksi pelapor, dan pemilik arisan.

"Kami juga mengharapkan lebih cepat lebih baik, karena pelaporan ini agar cepat di proses. Supaya mereka tidak meremehkan orang lagi dan bisa menjaga sikap kepada nasabah lainnya. Semoga arisannya cepat terbongkar, untuk pemilik arisan tersebut dari orang luar yang berinisial PN berasal dari Malaysia dan suaminya berinisial RP itu berasal dari Padang,” tandas Mella.