Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Istri Salah Seorang Pegawai Positif COVID-19, Bagian Rektorat UNY Diminta WFH

Ilustrasi swab test (Foto : Antara / Rony Muharrma)

YOGYAKARTA - Pegawai rektorat Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) diminta bekerja dari rumah (WFH) selama 3 hari ke depan per 15 September 2020. Keputusan ini menyusul adanya istri salah seorang karyawan yang terkonfirmasi COVID-19.

Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran No B/10212/UN34/OT.01/2020. Edaran menyebutkan pengaturan kerja di rektorat, meliputi BUPK, BAKK, Bidang Akademik, Bidang Umum dan Keuangan, Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, dan Bidang Perencanaan dan Kerjasama agar menerapkan WFH.

Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (Karo AKK) UNY Setyo Budi Takarina, saat dikonfirmasi tak membantah perihal isi surat edaran tersebut. Menurutnya, keputusan itu dibuat setelah adanya relasi salah seorang pegawai yang terpapar SARS-CoV-2.

"Salah satu pegawai kami yang istrinya itu terindikasi COVID-19. Sekaligus saja saat itu kami oke untuk teman-teman biar WFH dulu untuk kantornya betul-betul bersih," kata Setyo kala dikontak, Selasa (15/9/2020).

"Lalu pegawai itu sedang dilakukan swab, belum keluar hasilnya," sambung dia.

Oleh karenanya, Setyo menekankan, kebijakan ini sifatnya hanyalah preventif dan antisipatif. Namun pihaknya tetap bersiap untuk skenario terburuk dengan menyiapkan langkah tracing kontak.

"Kalau positif itu nanti semuanya tracing. Ini belum, baru antisipasi saja," tegasnya.

Meski bagian rektorat ditutup, Setyo memastikan bahwa pelayanan tetap berjalan. Sementara, proses disinfeksi dilakukan di setiap sudut ruangan.

"Kalau layanan nggak berhenti selama dia bisa daring ya kami tetap layani. Memang kantornya biar steril dulu saja," tandasnya.